Sumba Barat Daya Kembangkan Wisata Budaya

Lembaga Adat Kampung Ratenggaro Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberdayakan warganya guna mengopimalkan potensi pariwisata berbasis budaya.
Program pemberdayaan masyarakat tersebut ditujukan supaya warga lebih baik dalam menyambut wisatawan.
"(Kegiatan pemberdayaan masyarakat) ini sedang mulai ditata," kata Koordinator Lembaga Adat Kampung Ratenggaro Desa Maliti Bondo Ate, Yohanis Odo Ate .
Ia pun menjelaskan mengenai pentingnya 14 lokasi tinggal adat masyarakat Pulau Sumba yang masih berdiri di tempat tersebut, sebab ini ialah keunikan yang ditelusuri oleh semua wisatawan.
Menurutnya dusun adat itu adalahwarisan leluhur. Sehingga penduduk masih memegang teguh aturan adat secara turun menurun, dalam kehidupan sehari-hari.
"Harapannya, penduduk kami mampu pun menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan adat di sini yang pun perlu dimengerti dan dipatuhi pengunjung," katanya.
Setiap bulan, ia melanjutkan, pengunjung dusun adat itu dapat mencapai 1.000 wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara.
Seharusnya jumlah rumah-rumah tradisional dari bahan baku alam setempat 32 unit, akan namun belum semua dapat dibangun lagi.
Ia menuliskan setiap lokasi tinggal adat mempunyai 100-200 family yang bermukim terutama di dekat kampung adat tersebut, sementara setiap hari terdapat 1-2 orang yang bermukim secara bergantian di rumah-rumah adat itu.
Menurutnya Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo adalahpemekaran dari Desa Umbu Ngedo pada 2016. Namun desa itu telah diputuskan lebih dulu sebagai suatu situs dua tahun sebelumnya.
Ia bercita-cita pengelolaan Kampung Adat Ratenggaro oleh masyarakat setempat semakin mantap, baik guna kepentingan pelestarian tradisi kebiasaan maupun pengembangan kepariwisataan.
