Friday 25 October 2019

Agen Perempuan Rusia yang Ditahan Amerika Serikat Dibebaskan

Agen Perempuan Rusia yang Ditahan Amerika Serikat Dibebaskan

Agen Perempuan Rusia yang Ditahan Amerika Serikat Dibebaskan



Cerdaspoker Domino99 - Warga Rusia terpidana permasalahan mata-mata, Maria Butina, akan kembali ke negaranya setelah dilepaskan dari penjara di distrik Florida, Amerika Serikat, pada Jumat (25/10) besok.

Pengacara Butina mengaku kliennya bakal kembali ke Rusia. Namun, ia tidak menyatakan lebih lanjut tentang rencana sesudah kepulangannya.

Kabar ini kemudian diperkuat oleh media Rusia yang melafalkan Butina bakal kembali dalam sejumlah hari.

Butina mulai aktif dalam advokasi hak-hak pemakaian senjata api saat membantu menghubungkan komunitas miliknya dengan Asosiasi Senjata Nasional Amerika Serikat (NRA) pada 2013.

Butina semakin dikenal lewat sekian banyak kehadirannya dalam acara NRA dan pertemuan politikus AS bareng dengan seorang pejabat berpengaruh mempunyai nama Alexandr Torshin.

Kegiatannya itulah yang membuka jalinan kontak dengan sejumlah politikus Partai Republik yang berpengaruh, tergolong Presiden Donald Trump, dan salah seorang anaknya.

Dalam suatu pawai kampanye Trump pada Pemilu 2016, Butina diadukan terpilih guna menanyakan calon presiden saat tersebut tentang hubungan antara AS-Rusia.

Butina mengaku dirinya sedang bertugas untuk membina hubungan baik antara kedua negara tersebut melalui serangkaian lobi. Namun, pada Juli 2018, ia disangga dengan dakwaan keterlibatan dalam spionase walau tidak punya hubungan langsung dengan agen mata-mata Rusia.

Mantan mahasiswa Universitas Amerika yang masuk pada 2016 tersebut ditahan dan didakwa dalam investigasi bersangkutan intervensi Rusia terhadap politik AS yang dilangsungkan selama tiga tahun.

Salah satu bukti yang menjeratnya ialah adanya kontak teratur dengan seorang anggota kedutaan yang mempunyai hubungan intelijen saat Butina masih berstatus mahasiswa. Meski bukan anggota badan mata-mata, Butina dirasakan tahu bahwa dirinya tercebur dalam operasi penelusuran target pengintaian yang potensial.

Butina tadinya menolak dakwaan itu, namun akhirnya menyatakan bersalah terhadap dakwaan menjadi anggota agen asing tidak terdaftar. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara dampak penyusupan dan ikut memengaruhi kebijakan.

"Dengan rendah hati, saya meminta maaf. Saya bukanlah orang jahat yang dicerminkan media," katanya sebelum dipenjara.

Ketika dipenjara, Butina menuliskan bahwa dirinya melulu ingin tercebur dalam diplomasi sipil untuk membina perdamaian. Lima bulan setelahnya, ia mengemukakan banding dengan dakwaan keterlibatan sebagai agen asing yang tidak terdaftar.

Hingga kini, keterlibatan Butina sebagai mata-mata guna menyusup ke dalam lingkaran politik AS atau sebagai orang yang peduli dengan hubungan antara dua pihak tersebut belum jelas.