Cara Cek Nomor dan Status IMEI Ponsel
Cerdaspoker DominoQQ - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani aturan validasi IMEI pada Jumat (18/10). Aturan ini bakal diterapkan mulai April 2020.
Pengguna yang memakai ponsel ilegal alias BM (black market) diwajibkan melakukan registrasi IMEI sebelum Februari 2020.
Untuk mengecek kemurnian ponsel, Anda dapat melakukan sejumlah teknik berikut:
Cek kardus
Sebelum kita membeli, cek kardus ponsel kemudian cari stiker IMEI. Jika ada penjelasan 'Dirakit di Indonesia' atau 'Diproduksi di Indonesia' maka dapat dijamin ponsel itu bergaransi resmi.
Cek distributor
Produsen laksana Oppo dan Huawei tidak merakit ponselnya di Indonesia, tapi berkolaborasi dengan distributor. PT Indonesia Oppo Electronics dan PT Sat Nusapersada adalahdua penyalur resmi yang memberikan jaminan resmi guna vendor ponsel.
Beli di toko offline resmi
Cara lain supaya tak terhindar penjual badung ponsel ilegal yaitu dengan melakukan pembelian di toko sah vendor atau melewati toko milik penyalur resmi.
Cara cek validasi nomor IMEI
Untuk pemakai iPhone, Anda dapat mengetahui nomor IMEI perangkat melewati menu pengatran > umum ? mengenai > telusuri laman tersebut sampai ada informasi nomor IMEI. Sementara pemakai Xiaomi dapat menelusuri melewati menu penataan > mengenai ponsel > kedudukan > kode IMEI.
Pemilik ponsel Samsung dapat menelusuri nomor IMEI perangkat melewati menu penataan > mengenai ponsel > cari kode IMEI.
Setelah mengantongi nomor IMEI, Anda dapat mengeceknya dengan mengakses website https://imei.kemenperin.go.id/ Masukkan nomor IMEI ke website itu, lantas muncul informasi tentang legalitas ponsel.
Selain mengerjakan verifikasi melewati situs resmi, Kemenperin dan Kemenkominfo menjanjikan tengah mengembangkan software ponsel. Nantinya pemakai dapat menggunakan software untuk mengecek kemurnian ponsel mereka.
"Kita buat software untuk mengecek IMEI, tidak usah browsing ke website Kemenperin lagi. Sekarang lebih mudah, enam bulan masih panjang," ujar Menkominfo Rudiantara usai penandatangan IMEI di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).