Sunday 24 November 2019

Toko Roti Tous Les Jours Cabang Kota Kasablanka Bantah Berlakukan Peraturan Berbau SARA

Toko Roti Tous Les Jours Cabang Kota Kasablanka Bantah Berlakukan Peraturan Berbau SARA

Toko Roti Tous Les Jours Cabang Kota Kasablanka Bantah Berlakukan Peraturan Berbau SARA

Beredar kabar bahwa ketentuan tidak boleh menciptakan kue perkataan selamat hari raya tidak saja diterapkan di toko roti Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.

Kabar serupa pun datang dari Tous Les Jours cabang pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Cerdaspoker Domino99 coba mencari gerai di cabang tersebut

tidak tampak kertas yang bertuliskan ketentuan berbau SARA tersebut. Aktivitas berlangsung normal di sana.

Manager Store Tous Les Jours cabang Kota Kasablanka pun menyangkal kabar yang melafalkan bahwa ketentuan tersebut berlaku di gerainya.

"Tidak ada, kami tidak pernah buat laksana itu," kata Tomi selaku Manager Store saat didatangi di gerainya.

Namun, dia membetulkan bahwa tim penyelidikan dari pihak manajamen sempat datang ke Tous Les Jours Kota Kasablanka untuk mengerjakan pemeriksaan bersangkutan ketentuan tersebut.

Saat ditanya lebih jauh, Tomi langsung menutup diri

"Jika hendak meminta keterangan boleh langsung ke kantor pusat saja. Kami tidak berhak berikan konfirmasi," kata dia.

Sebelumnya, ketentuan yang sempat viral itu bertuliskan

"Store tidak boleh mencatat di atas cake atau perkataan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti: 

1. Ucapan Selamat haru besar agama, contoh : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak cocok syari'at Islam, misal: Valentine, Halloween dll."

"Store diizinkan menulis di atas cake perkataan seperti:

1. Ucapan guna selamat hari jadi, andaikan pernikahan, promosi jabatan, dst

2. Perkataan yang tidak berlawanan dengan syariat Islam, contoh I Love U, you're the best," ucap pengumuman peraturan tersebut."

Peraturan itu sempat viral pascadiunggah akun Facebook Philips Joeng. Posting itu bahkan menuai komentar dari warganet.

Belakangan, Marketing Comunnication Tous Les Jours Diko menyangkal berlakunya ketentuan tersebut. Dia menuliskan bahwa ketentuan tersebut bukan diciptakan oleh pihak manajamen pusat.