Merampok Mesin ATM di Siborong-borong, Dua Pria dari Medan Ditangkap

AGEN BANDARQ - Dua pria asal Medan GHS (46), dan OS (45) yang merampok mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) digagalkan Polres Tobasa.
Kasat Reskrim, AKP Nelson Sipahutar mengatakan, penangkapan itu berkat koordinasi dari Polres Taput dengan Polres Tobasa.
"Berkat koordinasi dari Polres Taput kepada Polres Tobasa maka kita segera menangkap mereka",kata Nelson di Tobasa, Selasa (28/5/2019).
Kata Nelson, pada hari Senin 27 Mei 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Tobasa mendapatkan Informasi Dari Kanit Reskrim Polsek Balige. Info dari Polsek siborong borong meminta tolong untuk mengamankan satu unit mobil toyota calya no pol BK 1650 yg diduga sebagai pelaku Pencurian dan melarikan diri dari Siborong-borong melintasi wilayah hukum Polres Tobasa Menuju arah Medan.
CERDASPOKER - Kemudian Kasat Reskrim Polres Tobasa dan Kanit Pidum Polres Tobasa melakukan pengejaran, Serta Meneruskan informasi Tersebut Ke Komando Polres Tobasa Untuk dilakukan Razia di depan Mako Polres Tobasa, Kemudian Personil Polres Tobasa melakukan razia dan melihat Cici-ciri kendaraan R4 yang digunakan Pelaku. Tidak lama mobil pelaku melintas dengan kecepatan tinggi dan personil polres tobasa menyetop mobil di depan mobil pelaku sehingga mobil yg dipakai pelaku terhalang.
Pelaku pun berhasil dicegat dan ditangkap Oleh Personil Polres Tobasa. Di dalam mobil tersebut didapati dua orangg laki-laki yakni OS (45) asal medan beralamat di Hakim Gg Pertama No 2 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecatan Medan Area Kota Medan. Satunya lagi, GHS (46) Warga Japan Rajawali nomor 107/14 Kelurahan Sei Kambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.
"Kemudian Ä·edua org tersebut dibawa ke Sat Reskrim Polres Tobasa. Tapi, kami selanjutnya menghubungi Polsek Siborong-borong dan kedua pelaku serta barang bukti diserahkan ke polsek Siborong borong",tambahnya.
.PREDIKSI TOGEL PALING JITU - Sesuai keterangan yang diperoleh Nelson, menurut personil Polsek Siborong-borong diduga keduanya merupakan komplotan pelaku Tindak Pidana pencurian dan atau Penipuan dgn modus mengganjal lubang kartu mesin ATK dengan menggunakan tusuk gigi.
