Friday, 16 August 2019

Montenegro Perketat Aturan tentang Larangan Merokok

Montenegro Perketat Aturan tentang Larangan Merokok

Montenegro Perketat Aturan tentang Larangan Merokok



Larangan mengisap rokok di dalam ruangan telah resmi diterapkan di Montenegro, terhitung semenjak Rabu (14/8).

Hal ini menjadi terobosan baru menilik Montenegro adalahnegara di area Balkan yang jumlah perokoknya sangat tinggi di benua Eropa.

Sebelumnya Kroasia dan Makedonia Utara sudah terlebih dahulu merealisasikan peraturan laksana ini, dan berlangsung mulus.

Mengutip AFP, Kamis (15/8), satu dari tiga lelaki dewasa di Montenegro, yang jumlah penduduknya melulu 650 ribu jiwa, ialah perokok.

Berdasarkan data yang diluncurkan Kementerian Kesehatan Montenegro, selama 400 warga Montenegro didiagnosa mengidap kanker paru-paru masing-masing tahunnya.

Peraturan baru ini bakal diterapkan di semua area publik yang sedang di dalam ruangan laksana restoran dan kafe.

Sebelumnya dua lokasi ini adalaharea yang bebas guna merokok, sekarang satu-satunya lokasi yang mendapat pengecualian ialah kasino atau lokasi berjudi.

Bagi siapa saja yang melanggar, denda sebesar US$560 (sekitar Rp7,9 juta) hingga US$22,3 ribu (sekitar Rp318 juta) siap untuk menghabiskan isi rekening.

Hal ini membuat sejumlah cafe di Podgorica, mengeluarkan peringatan untuk semua pengunjungnya sampai mengenyahkan kehadiran asbak.

Namun pelarangan ini tidak berlangsung mulus tanpa kritik, sebab pengecualian kasino.

"Peraturan ini terasa munafik andai alasannya ialah kesehatan, sebab kenyataannya kasino masih mendapat pengecualian," ujar salah seorang pengunjung di kafe, Dusan.

Montenegro sudah mengadopsi undang-undang anti tembakau semenjak tahun 20014, namun tidak kunjung diterapkan.

Pada tahun 2012 Pemerintah Montenegro telah merealisasikan peraturan berhubungan larangan mengisap rokok di dalam kafe dan restoran, dengan teknik memungut pajak untuk tempat yang memperbolehkan pengunjungnya merokok.

Sayangnya ketentuan ini lagi-lagi tidak berlangsung dengan efektif.