Monday 7 October 2019

Daffa, 'Tersenggol' dari D'Academy Kini Terjerat Narkoba

Daffa, 'Tersenggol' dari D'Academy Kini Terjerat Narkoba

Daffa, 'Tersenggol' dari D'Academy Kini Terjerat Narkoba



Cerdaspoker Dominobet - Nama biduan dangdut pendatang baru Daffa D'Academy menjadi bahan percakapan setelah diciduk oleh Polda Metro Jaya. Daffa diketahui tercebur penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Bernama pribumi Septyan Arochman, Daffa mulai dikenal publik saat dirinya lolos audisi acara kontes dangdut D'Academy musim ke-dua pada 2015 lalu.

Namun sebelum itu, Daffa pernah ikut acara variety show Take Me Out Indonesia pada 2014 sebagai lelaki lajang yang menggali pasangan hidup.

Kala di panggung D'Academy, Daffa mewakili Tangerang dan sukses masuk putaran Konser Nominasi 35 Besar. Daffa kala tersebut masuk grup 5 dan konser pada 13 Februari.

Ia membawakan lagu 'Sedang-sedang Saja' dan mesti berlomba melawan Rita, Rizki-Ridho, Rima, dan Eka.

Namun pada ketika itu, Eka tersingkir atau 'tersenggol' dari kompetisi sebab mendapatkan nilai merah paling tidak sedikit dari dewan juri atau jumlah sokongan SMS yang rendah.

Pada pekan selanjutnya, Daffa masuk grup ke-tujuh dan konser pada 22 Februari. Kali ini, ia berhadapan dengan Ayu, Riski, dan Titik.

Tapi sayang, lagu Bujangan yang Daffa bawakan ternyata membuatnya 'tersenggol' dari kontes dangdut televisi terbesar kala itu.

Selepas 'tersenggol' dari panggung D'Academy, Daffa mengupayakan peruntungan di dunia musik Indonesia. Ia sempat tampil di sekian banyak acara musik televisi. Di samping itu, ia pun membintangi sebanyak sinetron.

Namanya kembali unik perhatian saat sebuah video ia menghirup pipi pesohor media sosial yang dikenal sebagai Princess Seruni tersebar di dunia maya. Tak sedikit peminat yang kecewa saat video itu beredar.

Daffa masih mengupayakan peruntungan di dunia musik pada 2018. Ia sempat merilis suatu single bertema 'Sayangku' dengan nama panggung Daffa Arga.

Tapi nama Daffa kembali terbenam dan baru hadir lagi sesudah Polda Metro Jaya merilis penangkapan biduan dangdut itu ke publik.

Dalam penjelasan resmi, Unit V Subdit I Ditnarkotikan Polda Metro Jaya meringkus Daffa di area Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (5/10), selama pukul 02.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, Kepolisian menyelamatkan sejumlah barang bukti dari tangan Daffa, di antaranya satu bungkus plastik mengandung sabu seberat 0,73 gram, satu buah cangklong, satu buah bong, dan satu bikin telepon genggam.