Monday 7 October 2019

Agar Bahagia, Siapkan Dua Hal Sebelum Menikah

Agar Bahagia, Siapkan Dua Hal Sebelum Menikah

Agar Bahagia, Siapkan Dua Hal Sebelum Menikah



Pernikahan yang bahagia tak cukup dengan bermodal cinta. Ada dua hal penting lainnya yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah agar bahtera tempat tinggal tangga tak mudah karam.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan, dua hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah itu ialah hal biologis dan psikologis. Dua hal yang tidak jarang diabaikan, namun menjadi kunci awetnya sebuah pernikahan.

Faktor biologis merupakankesiapan fisik untuk membina rumah tangga yang berkaitan dengan kehamilan dan melahirkan.

"Yang pertama sekali merupakan secara biologis. Apakah kriteria biologisnya terpenuhi," kata Hasto di International Conference on Indonesia Family Planning & Reproductive Health di Yogyakarta, sebanyak waktu lalu.

Berdasarkan penjelasan dari Hasto, secara biologis, perempuan siap untuk menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun.

Hasto yang juga adalahdokter spesialis kandungan dan kebidanan ini menyebutkan, kondisi rahim perempuan baru akan 'matang' di usia 20-an. Misalnya, bila seorang perempuan menikah pada usia 16 tahun, kondisi mulut rahimnya masih membuka keluar, seharusnya telah memblokir supaya tidak terjadi gangguan pada mulut rahim

Saat umur 16 tahun, diameter panggul perempuan baru selebar 8 cm, sebetulnya ukuran kepala bayi mencapai 9,8 cm. Ukuran panggul ini baru membesar pada usia 19-21 tahun.

"Kalau ketetapan UU yang baru itu 19 tahun, tetapi kan biologis setiap orang beragam. Sehingga, BKKBN menyarankan (menikah) pada usia 21 tahun supaya seluruh perempuan dipastikan siap secara biologis," ucap Hasto.

Di samping itu, studi menunjukkan anak-anak yang berlahiran dari ibu berusia di bawah 20 tahun lebih berisiko terhadap tidak lumayan gizi dan stunting. Dengan kata lain, menikah dini tak hanya 'merugikan' perempuan, tetapi pun calon bayi.

Faktor kedua yang harus dipersiapkan merupakan aspek psikologis. Faktor psikologis ini, menurut penjelasan dari Hasto, dapat diukur melalui respons seseorang dalam menghadapi stres dan kemampuan memecahkan masalah.

Kesiapan psikologis ini urgen supaya pasangan dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dalam pernikahan dan terhindar dari kekerasan dalam tempat tinggal tangga.

"Nikah itu stres, loh. Psikologis ini penting sekali. Apakah siap secara mental atau tidak. Ini harus dipersiapkan sebelum menikah, salah satunya dengan mengikuti konseling," tutur Hasto yang di lansir dari www.bocahsakti.pro/pokerace99.