Ngenes Nenek Buta Huruf Dizalimi Tetangga, Rumah 'Dibeli' Rp300 Ribu
Kasus tersebut pernah bergulir di Pengadilan Negeri Depok atas perkara perdata. Tak berhenti di sana, dia terus berusaha supaya kasusnya diproses lebih lanjut sampai akhirnya laporan Arpah diterima Polresta Depok dan sudah ditangani penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda) dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.
Berdasarkan laporan tersebut, Arpah diperkirakan jadi korban penipuan cocok dengan pasal 372-378 Kitab Undang-undang Hukum Pidata (KUHP). Kuasa hukum Arpah, Agung menuliskan bahwa penyidik ketika ini sedang menelaah laporan tersebut dengan mengerjakan pemanggilan terhadap sebanyak saksi, tergolong akan mengecek terlapor.
"Sampai kini masih pengecekan saksi. Kalau terlapor, anda enggak tahu dia di mana," katanya, Selasa, 15 Oktober 2019.
Sementara itu, permasalahan penipuan yang menimpa Arpah berawal saat dia disuruh oleh tersangka pelaku dengan inisial AKJ (26 tahun) ke kantor notaris di area Bogor, Jawa Barat pada empat tahun kemudian atau 2015 lalu. Arpah tak dapat membaca, dia cuma mengekor apa yang diminta tetangganya.
Saat itu, tetangganya meminta Arpah guna menandatangani dokumen. Ternyata belakangan baru diketahui bahwa dokumen tersebut ialah sertifikat tanah kepunyaan Arpah. Adapun tanah tersebut punya luas selama 130 meter persegi.
Berhasil menipu Arpah, pelaku menyuruhnya kembali dan melulu memberikan duit sebesar Rp300 ribu. Arpah dan family baru sadar bahwa sertifikat tanah miliknya beralih tangan sesudah pihak bank mengunjungi mereka. Akibatnya, Arpah sekarang tak punya lokasi tinggal dan darurat menumpang di lokasi tinggal kerabat atau anaknya.
Arpah sendiri menyatakan tak tahu menahu soal dokumen yang ditandatangani saat tersebut lantaran dirinya buta huruf. Namun pada kesudahannya dia sadar sudah ditipu oleh tetangganya.
"Saya awalnya enggak tahu tersebut buat apa, saya kan enggak dapat baca. Pulangnya saya dikasih Rp300 ribu. Udah tersebut aja. Eh enggak tahunya begini," ujar dia.
Arpah dengan mata berkaca-kaca menyatakan tak ikhlas tanahnya dipungut dengan teknik menipu. Arpah pun bercita-cita bahwa tanah dan lokasi tinggal miliknya dapat kembali lagi kepadanya.
"Saya ngenes, dunia akhirat saya enggak rida. Saya enggak ikhlas. Saya mau seluruh kembali semula," ujarnya.